Sebuah kata yang asing?? Atau bahkan
sudah familiar di telinga kita?
Kurasa,, ta’aruf bukan lah sebuah
kata yang asing lagi bagi kita. kata ta’aruf dalam bahasa arab adalah
perkenalan atau saling mengenal. Ta’aruf berarti melakukan aktifitas atau
kegiatan bersilaturahim dengan dua orang atau lebih.
Ta’aruf boleh dilakukan oleh
siapa saja,, dan dengan tujuan yang baik pula. baik itu untuk persaudaraan sesama
muslim (ukhwah islamiyah), pertemanan, pernikahan, masuk suatu perkumpulan,
masuk suatu majelis ilmu, dll.
Ta’aruf adalah sebuah pilihan
terbaik mencari jodoh (pasangan hidup),, tentunya berbeda jauh dengan pencarian
jodoh melalui aktifitas pacaran. Menyadari bahwa pernikahan bukanlah hubungan
temporer, namun diharapkan bisa
langgeng. Pernikahan adalah suatu ikatan suci yang maha dahsyat dan diharapkan
dapat terlaksana hanya sekali dalam seumur hidup.
Perlu diketahui, bahwa islam
sangat ketat sekali membatasi antara hubungan pria dan wanita. Namun, islam
memberikan peluang untuk saling mengenal (calaon isteri/suami) melalu proses ta’aruf.
Hal ini dilakukan agar kita tidak salah pilih dan terhindar dari penyesalan
yang mungkin hadir dikemudian hari. Selain perkenalan fisik, ta’aruf juga
dilakukan untuk mengenal akhlak dan ilmu masing2. Tak hanya sebatas itu,, bagi
yang melakukan proses ta’aruf maka sebaiknya utarakan semua kekurangan yang ada
pada diri masing. Misalnya saja,, khusus untuk wanita, jika memang kurang bisa
memasak,, maka katakan saja sejujurnya pada calon suami.
Ta’aruf memang dilakukan untuk
mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai calon pasangan,, terutama dari keluarga
terdekat yang memang baik agamanya, agar
tidak terjadi kebohongan. Dengan demikian sang pemberi informasi bisa adil dan
jujur dalam memaparkan informasi. Dan yang paling terpenting adalah memfokuskan
pertanyaan seputar masalah agama dan
akhlak calon pasangan.
Sesuai dengan sabda Rasululla SAW
yang telah berpesan,,
“Sesungguhnya wanita itu dinikahi
karena empat hal, Hartanya, Kecantikannya, Nasabnya (keturunan orang baik2) ,dan
Agamanya. Pilihlah yang paling baik agamanya maka engkau akan beruntung”
Meski Obyek hadits tersebut
adalah pria, pihak orang tua wanita sebaiknya juga mempelajari kepribadian dan
agama calon mempelai pria,misalnya berinteraksi langsung dgn calon mempelai
pria maupun lewat kerabat dekatnya. lagi lagi akhlak dan agamanya yang harus
menjadi pertimbangan utama dalam menerima atau menolak calon menantu.
Proses ta’aruf juga tidak membutuhkan
waktu yang lama beda halnya dengan mereka2 yang pacaran. Pacaran yang dilakukan
bertahun2pun kadangkala belum bisa membuat pelaku mampu mengenal pasangannya,,
karena jelas sekali bahwa pacaran biasanya identik dengan kesemuan belaka. Semua
yang ditampakkan dalam berpacaran hanyalah yang baik2nya saja. Nah,,, hal ini
berbeda jauh dengan proses ta’aruf yang sesuai syar’i ini. prosesnya tak
berlangsung lama, dilakukan untuk silaturahmi, bertukar biodata, saling bertanya
tentang kepribadian masing2, saling jujur satu sama lain baik dari segi
kelebihan maupun kekurangan, dan hal ini bisa dilakukan dengan bertanya
langsung kepada sang calon. Atau bertanya lewat orang2 yang terdekat dengan
calon pasangan. Hal ini dilakukan agar tak akan ada
penyesalan ketika pernikahan telah menjadi sebuah pilihan.
Jalannya proses ta’aruf
biasanya tak lebih dari 3 bulan. SHALAT istikharoh jangan pernah terlupakAn. inilah penentu Awal.. jalan untuk memantabkan hati kita. Seperti sebuah bait puisi, “Bariskan harapan pada
istikharah sepenuh hati ikhlas. Relakan Allah pilihkan untukmu. Pilihan Allah
tak selalu seindah inginmu, tapi itu pilihan-Nya. Tak ada yang lebih baik dari
pilihan Allah. Mungkin kebaikan itu bukan pada orang yang terpilih itu,
melainkan pada jalan yang kaupilih. Atau mungkin kebaikan itu terletak pada
keikhlasanmu menerima keputusan Sang Kekasih Tertinggi. Kekasih tempat
orang-orang beriman memberi semua cinta dan menerima cinta.”
semuanya memang hanya ada
pada genggamanNYA. Tak ada yang mampu mengelak jika Dia telah berkehendak. Jika
memang sang calon yang telah kita kenal melalui proses ta’aruf adalah jodoh
yang telah tercatat dalam lauh mahfuzhNYA,, maka insyaAllah prosesnya ta’aruf
kita akan dipermudah hingga ke arah pernikahan. Namun jika tidak,, maka semua
itu memang atas kehendakNYA. Yakinlah bahwa Allah akan memberikan sesuatu untuk
kita yang lebih baik lagi.
“Apa yang menurut kita baik,,
belum tentu baik bagi Allah. Dan apa yang buruk menurut kita, belum tentu buruk
pula bagi Allah.”
Semua atas kehendakNYA.
Sebuah kutipan dari Umi Zahrina Nurbaiti
Bagi pasangan yang sudah melakukan ta’aruf Islami, semoga langgeng pernikahannya, hingga kematianlah yang memisahkan kita dari pasangan kita. Aamiin
Bagi setiap aktivis da’wah, yang sudah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya, tentunya harus memiliki kepribadian Islamiyyah yang berbeda dengan orang-orang yang belum tarbiyah tentunya. Salah satu akhlak (kepribadian Islami) yang harus dimiliki setiap ikhwan atau akhwat adalah ketika memilih menikah tanpa pacaran. Karena memang dalam Islam tidak ada konsep pacaran, dengan dalih apapun. Misalnya, ditemani orang tualah, ditemani kakak atau adiklah sehingga tidak berdua-duan. Semua sudah sangat jelas dalam Alqur’an surat Al Isra ayat 32 yang artinya ”Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”. Apalagi sudah menjadi fihtrah bagi setiap pria pasti memiliki rasa ketertarikan pada wanita begitu pula sebaliknya. Namun Islam memberikan panduan yang sangat jelas demi kebaikan ummatnya. Mampukah tiap diri kita menata semua, ya perasaan cinta, kasih sayang benar-benar sesuai dengan syari’ah? Dalam buku Manajemen Cinta karya Abdullah Nasih Ulwan, juga disebutkan, cinta juga harus dimanage dengan baik, terutama cinta pada Allah SWT, Rasulullah SAW, cinta terhadap orang-orang shalih dan beriman. Jadi tidak mengumbar cinta secara murahan atau bahkan melanggar syariat Allah SWT.
Lalu bagaimanakah kiat-kita ta’aruf Islami yang benar agar nantinya tercipta rumah tangga sakinah mawaddah warohmah, berikut pengalaman penulis 14 tahun lalu yaitu :
1.Melakukan Istikharoh dengan sekhusyu-khusyunya
Setelah ikhwan mendapatkan data dan foto, lakukanlah istikharoh dengan sebaik-baiknya, agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik. Dalam melakukan istikharoh ini, jangan ada kecenderungan dulu pada calon yang diberikan kepada kita. Tapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. Luruskan niat kita, bahwa kita menikah memang ingin benar-benar membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Seseorang biasanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkannya.
2.Menentukan Jadwal Pertemuan (ta’aruf Islami)
Setelah Ikhwan melakukan istikharoh dan adanya kemantapan hati, maka segerlah melaporkan pada Ustadz, lalu Ustadz pun memberikan data dan foto kepada Ustadzah (guru akhwat), dan memberikan data dan foto ikhwan tersebut kepada Akhwat. Biasanya akhwat yang memang sudah siap, Insya Allah setelah istikharoh juga segera melaporkan kepada Ustadzahnya. Lalu segeralah atur jadwal pertemuan ta’aruf tersebut. Bisa dilakukan di rumah Ustadzah akhwatnya. Memang idealnya kedua pembimbing juga hadir, sebagai tanda kasih sayang dan perhatian terhadap mutarabbi (murid-murid). Hendaknya jadwal pertemuan disesuaikan waktunya, agar semua bisa hadir, pilihlah hari Ahad, karena hari libur.
3.Gali pertanyaan sedalam-dalamnya
Setelah bertemu, hendaknya didampingi Ustadz dan Ustadzah, lalu saling bertanyalah sedalam-dalamnya, ya bisa mulai dari data pribadi, keluarga, hobi, penyakit yang diderita, visi dan misi tentang rumah tangga. Biasanya pada tahap ini, baik ikhwan maupun akhwat agak malu-malu dan grogi, maklum tidak mengenal sebelumnya. Tapi dengan berjalannya waktu, semua akan menjadi cair. Peran pembimbing juga sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana. Jadi tidak terlihat kaku dan terlalu serius. Dibutuhkan jiwa humoris, santai namun tetap serius.
Silakan baik ikhwan maupun akhwat saling bertanya sedalam-dalamnya, jangan sungkan-sungkan, pada tahap ini. Biasanya pertanyaan-pertanyaan pun akan mengalir.
4.Menentukan waktu ta’aruf dengan keluarga akhwat
Setelah melakukan ta’aruf dan menggali pertanyaan-pertanyaan sedalam-dalamnya, dan pihak ikhwan merasakan adanya kecocokan visi dan misi dengan sang akhwat, maka ikhwan pun segera memutuskan untuk melakukan ta’aruf ke rumah akhwat, untuk berkenalan dengan keluarga besarnya. Ini pun sudah diketahui oleh Ustadz maupun Ustadzah dari kedua belah pihak. Jadi memang semua harus selalu dikomunikasikan, agar nantinya hasilnya juga baik. Jangan berjalan sendiri. Sebaiknya ketika datang bersilaturahim ke rumah akhwat, Ustadz pun mendampingi ikhwan sebagai rasa sayang seorang guru terhadap muridnya. Tetapi jika memang Ustadz sangat sibuk dan ada da’wah yang tidak bisa ditinggalkan, bisa saja ikhwan didampingi oleh teman pengajian lainnya. Namun ingat,ikhwan jangan datang seorang diri, untuk menghindarkan fitnah dan untuk membedakan dengan orang lain yang terkenal di masyarakat dengan istilah ’ngapel’ (pacaran).
Hendaknya waktu ideal untuk silaturahim ke rumah akhwat pada sore hari, biasanya lebih santai. Tapi bisa saja diatur oleh kedua pihak, kapan waktu yang paling tepat untuk silaturahim tersebut.
5.Keluarga Ikhwan pun boleh mengundang silaturahim akhwat ke rumahnya
Dalam hal menikah tanpa pacaran, adalah wajar jika orang tua ikhwan ingin mengenal calon menantunya (akhwat). Maka sah-sah saja, jika orang tua ikhwan ingin berkenalan dengan akhwat (calon menantunya). Sebaiknya ketika datang ke rumah ikhwan, akhwat pun tidak sendirian, untuk menghindari terjadinya fitnah. Dalam hal ini bisa saja akhwat ditemani Ustadzahnya ataupun teman pengajiannya sebagai tanda perhatian dan kasih sayang pada mutarabbi.
6.Menentukan Waktu Khitbah
Setelah terjadinya silaturahim kedua belah pihak, dan sudah ada kecocokan visi dan misi dari ikhwan dan akhwat juga dengan keluarga besanya, maka jangalah berlama-lama. Segeralah tentukan kapan waktu untuk mengkhitbah akhwat. Jarak waktu antara ta’aruf dengan khitbah, sebaiknya tidak terlalu lama, karena takut menimbulkan fitnah.
7.Tentukan waktu dan tempat pernikahan
Pada prinsipnya semua hari dan bulan dalam Islam adalah baik. Jadi hindarkanlah mencari tanggal dan bulan baik, karena takut jatuh ke arah syirik. Lakukan pernikahan sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu sederhana, mengundang anak yatim, memisahkan antara tamu pria dan wanita, pengantin wanita tidak bertabarruj (berdandan),makanan dan minuman juga tidak berlebihan.
Semoga dengan menjalankan kiat-kiat ta’aruf secara Islami di atas, Insya Allah akan terbentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah…yang menjadi dambaan setiap keluarga muslim baik di dunia maupun di akhirat.
..Aamiin ya Robbal ’alamiin.
Sebuah kutipan dari Umi Zahrina Nurbaiti
Bagi pasangan yang sudah melakukan ta’aruf Islami, semoga langgeng pernikahannya, hingga kematianlah yang memisahkan kita dari pasangan kita. Aamiin
Bagi setiap aktivis da’wah, yang sudah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya, tentunya harus memiliki kepribadian Islamiyyah yang berbeda dengan orang-orang yang belum tarbiyah tentunya. Salah satu akhlak (kepribadian Islami) yang harus dimiliki setiap ikhwan atau akhwat adalah ketika memilih menikah tanpa pacaran. Karena memang dalam Islam tidak ada konsep pacaran, dengan dalih apapun. Misalnya, ditemani orang tualah, ditemani kakak atau adiklah sehingga tidak berdua-duan. Semua sudah sangat jelas dalam Alqur’an surat Al Isra ayat 32 yang artinya ”Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”. Apalagi sudah menjadi fihtrah bagi setiap pria pasti memiliki rasa ketertarikan pada wanita begitu pula sebaliknya. Namun Islam memberikan panduan yang sangat jelas demi kebaikan ummatnya. Mampukah tiap diri kita menata semua, ya perasaan cinta, kasih sayang benar-benar sesuai dengan syari’ah? Dalam buku Manajemen Cinta karya Abdullah Nasih Ulwan, juga disebutkan, cinta juga harus dimanage dengan baik, terutama cinta pada Allah SWT, Rasulullah SAW, cinta terhadap orang-orang shalih dan beriman. Jadi tidak mengumbar cinta secara murahan atau bahkan melanggar syariat Allah SWT.
Lalu bagaimanakah kiat-kita ta’aruf Islami yang benar agar nantinya tercipta rumah tangga sakinah mawaddah warohmah, berikut pengalaman penulis 14 tahun lalu yaitu :
1.Melakukan Istikharoh dengan sekhusyu-khusyunya
Setelah ikhwan mendapatkan data dan foto, lakukanlah istikharoh dengan sebaik-baiknya, agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik. Dalam melakukan istikharoh ini, jangan ada kecenderungan dulu pada calon yang diberikan kepada kita. Tapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. Luruskan niat kita, bahwa kita menikah memang ingin benar-benar membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Seseorang biasanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkannya.
2.Menentukan Jadwal Pertemuan (ta’aruf Islami)
Setelah Ikhwan melakukan istikharoh dan adanya kemantapan hati, maka segerlah melaporkan pada Ustadz, lalu Ustadz pun memberikan data dan foto kepada Ustadzah (guru akhwat), dan memberikan data dan foto ikhwan tersebut kepada Akhwat. Biasanya akhwat yang memang sudah siap, Insya Allah setelah istikharoh juga segera melaporkan kepada Ustadzahnya. Lalu segeralah atur jadwal pertemuan ta’aruf tersebut. Bisa dilakukan di rumah Ustadzah akhwatnya. Memang idealnya kedua pembimbing juga hadir, sebagai tanda kasih sayang dan perhatian terhadap mutarabbi (murid-murid). Hendaknya jadwal pertemuan disesuaikan waktunya, agar semua bisa hadir, pilihlah hari Ahad, karena hari libur.
3.Gali pertanyaan sedalam-dalamnya
Setelah bertemu, hendaknya didampingi Ustadz dan Ustadzah, lalu saling bertanyalah sedalam-dalamnya, ya bisa mulai dari data pribadi, keluarga, hobi, penyakit yang diderita, visi dan misi tentang rumah tangga. Biasanya pada tahap ini, baik ikhwan maupun akhwat agak malu-malu dan grogi, maklum tidak mengenal sebelumnya. Tapi dengan berjalannya waktu, semua akan menjadi cair. Peran pembimbing juga sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana. Jadi tidak terlihat kaku dan terlalu serius. Dibutuhkan jiwa humoris, santai namun tetap serius.
Silakan baik ikhwan maupun akhwat saling bertanya sedalam-dalamnya, jangan sungkan-sungkan, pada tahap ini. Biasanya pertanyaan-pertanyaan pun akan mengalir.
4.Menentukan waktu ta’aruf dengan keluarga akhwat
Setelah melakukan ta’aruf dan menggali pertanyaan-pertanyaan sedalam-dalamnya, dan pihak ikhwan merasakan adanya kecocokan visi dan misi dengan sang akhwat, maka ikhwan pun segera memutuskan untuk melakukan ta’aruf ke rumah akhwat, untuk berkenalan dengan keluarga besarnya. Ini pun sudah diketahui oleh Ustadz maupun Ustadzah dari kedua belah pihak. Jadi memang semua harus selalu dikomunikasikan, agar nantinya hasilnya juga baik. Jangan berjalan sendiri. Sebaiknya ketika datang bersilaturahim ke rumah akhwat, Ustadz pun mendampingi ikhwan sebagai rasa sayang seorang guru terhadap muridnya. Tetapi jika memang Ustadz sangat sibuk dan ada da’wah yang tidak bisa ditinggalkan, bisa saja ikhwan didampingi oleh teman pengajian lainnya. Namun ingat,ikhwan jangan datang seorang diri, untuk menghindarkan fitnah dan untuk membedakan dengan orang lain yang terkenal di masyarakat dengan istilah ’ngapel’ (pacaran).
Hendaknya waktu ideal untuk silaturahim ke rumah akhwat pada sore hari, biasanya lebih santai. Tapi bisa saja diatur oleh kedua pihak, kapan waktu yang paling tepat untuk silaturahim tersebut.
5.Keluarga Ikhwan pun boleh mengundang silaturahim akhwat ke rumahnya
Dalam hal menikah tanpa pacaran, adalah wajar jika orang tua ikhwan ingin mengenal calon menantunya (akhwat). Maka sah-sah saja, jika orang tua ikhwan ingin berkenalan dengan akhwat (calon menantunya). Sebaiknya ketika datang ke rumah ikhwan, akhwat pun tidak sendirian, untuk menghindari terjadinya fitnah. Dalam hal ini bisa saja akhwat ditemani Ustadzahnya ataupun teman pengajiannya sebagai tanda perhatian dan kasih sayang pada mutarabbi.
6.Menentukan Waktu Khitbah
Setelah terjadinya silaturahim kedua belah pihak, dan sudah ada kecocokan visi dan misi dari ikhwan dan akhwat juga dengan keluarga besanya, maka jangalah berlama-lama. Segeralah tentukan kapan waktu untuk mengkhitbah akhwat. Jarak waktu antara ta’aruf dengan khitbah, sebaiknya tidak terlalu lama, karena takut menimbulkan fitnah.
7.Tentukan waktu dan tempat pernikahan
Pada prinsipnya semua hari dan bulan dalam Islam adalah baik. Jadi hindarkanlah mencari tanggal dan bulan baik, karena takut jatuh ke arah syirik. Lakukan pernikahan sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu sederhana, mengundang anak yatim, memisahkan antara tamu pria dan wanita, pengantin wanita tidak bertabarruj (berdandan),makanan dan minuman juga tidak berlebihan.
Semoga dengan menjalankan kiat-kiat ta’aruf secara Islami di atas, Insya Allah akan terbentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah…yang menjadi dambaan setiap keluarga muslim baik di dunia maupun di akhirat.
..Aamiin ya Robbal ’alamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar